Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Program Jaga Desa, Kejati Sumut Beri Penerangan Hukum Secara Virtual

Lebih lanjut Evan menyampaikan bahwa isu strategis dana desa berkaitan erat dengan kompetensi dan latar belakang Kepala Desa dan Aparatur Desa yang sangat beragam.

“Ke depan, dibutuhkan kolaborasi dan komunikasi antara kepala desa dengan berbagai pihak agar pemanfaatan dana desa tidak salah arah,” tandasnya.

Pada sesi tanya jawab, para kepala desa menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, antara lain terkait regulasi. Para peserta juga meminta kepada pihak Kejati Sumut agar menuntun dan mengawal mereka dalam menjalankan program pemanfaatan dana desa.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa program Jaga Desa yang digelar secara daring akan berlanjut dan menjadi salah satu sarana bagi para kepala desa dalam berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi desa masing-masing, terutama dalam upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Program Jaga Desa yang digelar secara daring ini selain efisien, efektif dan lebih mengedepankan upaya preventif dalam mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum,” kata Yos.(Otti Batubara)