Mediatipikor.com – Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) kabarnya bakal melantik kepala BPKS yang baru, Rabu 8 April 2024.
Kabar beredar menyebutkan, Pj Gubernur menunjuk Iskandar Zulkarnaen sebagai Kepala BPKS yang baru dan sudah ada persetujuan dari Ketua DPRA. Informasi berkembang, penunjukan Iskandar tanpa ada fit and proper test Pengamat sosial, politik dan pembangunan Unaya, Usman Lamreung, menilai, penunjukan kepala BPKS tanpa ada proses keterbukaan terindikasi cacat aturan.
“Tidak sesuai dengan amanah Undang-undang 37 tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang,” kata Usman Lamreung. Seharusnya, kata dia, DKS menjaring secara terbuka dalam rekrutmen kepala baru BPKS. Ebab, katanya, BPKS butuh sosok yang mampu dalam pengelolaan managemen internal dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Apalagi saat ini anggaran BPKS semakin turun, karena tidak mampu menghasilkan pendapatan sebagai lembaga BLU,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, Kepala BPKS yang ditunjuk dan akan dilantik bukan hasil direkrutmen secara profesional, melain hasil rekomendasi (orang dalam) patut diragukan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan.
Termasuk menambah pendapatan dan anggaran, artinya DKS salah satu yang bertanggungjawab memperlemah posisi BPKS yang kian melemah dalam tataran kepercayaan public.
“Kenapa proses pergantian kepala BPKS masih saja mengedepankan rekomendasi lingkaran kekuasaan biarpun silih berganti Ketua DKS, penunjukan kepala tetap masih saja pendekatan orang falam dan tidak profesional? Malah DKS terus mengulang dengan keputusan yang sama dengan menunjuk orang tanpa seleksi, tapi masih dengan pendekatan politik dan rekomendasi orang dalam?,” kata Usman mempertanyakan. Seperti proses rekrutmen kepala dan wakil kepala berjalan pada 2019 lalu dipandang sudah bagus.
Ternyata di akhir putusan dibatalkan dan ditunjuk orang yang dekat dengan kekuasaan, akhirnya tidak mampu bekerja dengan baik. Lalu, dibentuk panitia seleksi lanjutan.