Mediatipikor.com – Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) kabarnya bakal melantik kepala BPKS yang baru, Rabu 8 April 2024.
Kabar beredar menyebutkan, Pj Gubernur menunjuk Iskandar Zulkarnaen sebagai Kepala BPKS yang baru dan sudah ada persetujuan dari Ketua DPRA. Informasi berkembang, penunjukan Iskandar tanpa ada fit and proper test Pengamat sosial, politik dan pembangunan Unaya, Usman Lamreung, menilai, penunjukan kepala BPKS tanpa ada proses keterbukaan terindikasi cacat aturan.
“Tidak sesuai dengan amanah Undang-undang 37 tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang,” kata Usman Lamreung. Seharusnya, kata dia, DKS menjaring secara terbuka dalam rekrutmen kepala baru BPKS. Ebab, katanya, BPKS butuh sosok yang mampu dalam pengelolaan managemen internal dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Apalagi saat ini anggaran BPKS semakin turun, karena tidak mampu menghasilkan pendapatan sebagai lembaga BLU,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, Kepala BPKS yang ditunjuk dan akan dilantik bukan hasil direkrutmen secara profesional, melain hasil rekomendasi (orang dalam) patut diragukan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan.
















