Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

APH) Aparat Penegak Hukum terkesan “Tutup Mata”

“Kita berharap ada keadilan untuk memberantas penebangan liar yang marak terjadi di Kecamatan Sei Hanyu, bila lemah dalam penegakan hukum dan terus kita biarkan semakin hancur hutan di sana,” jelasnya.

Berdasarkan data kami menunjukkan, angka kehilangan tutupan hutan di Wilayah Kalteng cukup yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Sei Hanyo, yaitu 78,5 persen dari totalnya berada di daerah tersebut.

Sejak 2015-2024 total kehilangan tutupan hutan di Kecamatan Sei Hanyo mencapai 2.085 hektar dari total keseluruhan di Sei Hanyo seluas 2.655 hektar. Ini menunjukkan bahwa kerusakan hutan di sana cukup parah yang mengancam terjadi krisis ekologi.

Sedangkan kehilangan tutupan hutan di kecamatan lainnya ada yang di bawah 100-an hektar atau rata-ratanya hanya sekitar 113 hektar selama 2015-2022 lalu. Cukup besar terjadi disparitas angka deforestasi yang terjadi di Kecamatan Sei Hanyo.Kabupaten Kapuas hulu Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ini Ancaman nyata, kalau tidak segera diatasi tunggu saja berbagai bencana bakal terjadi dan yang pasti ancaman besar bencana hidrologi dan krisis iklim,” tegasnya.

Selain itu, sebut Fahriadi, selain merugikan lingkungan hidup – Negara juga sangat dirugikan praktek illegal logging tersebut. Karena pelaku sudah dipastikan tidak membayar pajak yang berakibat akan merusak Pebisnis kayu yang resmi.

“Tentu ini APH harus segera turun tangan, jangan tutup mata atas praktek haram tersebut, kalau masih dibiarkan, patut diduga mereka juga terlibat memuluskan praktek haram tersebut tutupnya “Fahriadi.(red)