Daerah  

NCW Sumsel Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas

Bagikan

Mediatipikor.com, Ogan Ilir – Nusantara Corruption Watch (NCW) Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera melaporkan dan menyerahkan barang bukti dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskemas di Pemulutan, Ogan Ilir, senilai Rp 7,5 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Wilayah NCW Sumsel, Solahudin MK, kepada wartawan, baru baru ini di Palembang.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rally rally aksi kampanye anti korupsi, kami akan serahkan laporan dugaan korupsi pembangunan puskesmas pada Dinkes Ogan Ilir TA 2024,” ujar Solah.

Solah mengungkapkan, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Pemulutan Relokasi dikerjakan CV AP Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.

“Kami sudah menginventarisasi seluruh dugaan tindak pidana korupsinya, bahkan informasi yang kami terima untuk pembangunan pondasinya diduga tidak sesuai dengan standar K200 sebagaima tercantum dalam RAB, sehingga kwalitas bangunan diragukan dapat bertahan lama,” beber Solah.

Lebih lanjut disampaikan Solah, bahwa proses awal pengerjaan pembangunan Puskesmas Pemulutan semisal lantai dasar yang diduga menggunakan timbunan tanah hitam setempat bukan timbunan sebagaimana tertuang dalam RAB.

“EW NCW telah melayangkan surat ke pihak Dinas Kesehatan Ogan Ilir, namun hingga saat ini belum mendapat respon sebagaimana amanat Undang Undang KIP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Solahudin menerangkan indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Ogan Ilir sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang Tipikor adalah penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi dan golongan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan informasi dan data yang kami miliki, dalam pengerjaan pembangunan gedung puskemas tersebut tidak sesuai dengan RAB,” pungkasnya.

Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil melakukan koonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Ogan Ilir.(Suparman)