Aksi masa juga meminta Kajati Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kajari Ogan Ilir karena dinilai tak punya terobosan dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di kabupaten ogan ilir.
“Selain itu juga, Kajari Ogan Ilir sangat arogan, ini terbukti telah mengusir para awak media beberapa waktu yang lalu. Dan apabila kasus ini tidak selesai dengan rasa keadilan yang tinggi, maka kami akan menerjunkan massa yang lebih banyak lagi, dan kami akan tetap mengawal Kasus Korupsi PMI Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023-2024 dengan total Rp 2 miliar sampai tuntas,” kata Yovi.
Masa mendesak agar Kejati Sumsel menjunjung tinggi rasa keadilan dalam proses kasus ini.
“Tangkap dalang utama korupsi yang kini sudah nampak jelas dipermukaan struktur pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Ogan Ilir, tidak ada kambing hitam atau tumbal dalam kasus ini,” pungkas Yovi Meitaha.
Sementara itu, Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S,H., M.H., melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengucapkan terimakasih karena telah menyampaikan aspirasi terkait proses penanganan dugaan korupsi PMI Ogan Ilir yang sedang ditangani oleh Kejari Ogan Ilir.
“Terkait penanganan perkara PMI OI ini pasti kita sampaikan kepada pimpinan,” ucap Vanny.
Vanny menegaskan setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah sumatera selatan akan diawasi dengan ketat.
“Dan juga akan dilakukan evaluasi oleh Kejaksaan tinggi Sumsel, selain itu akan segera kami laporkan dan evaluasi kepimpinan atas kinerja Kajari Ogan Ilir,” tutur Vanny.(Suparman)


















