Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Kejagung dan Kemenkop Komitmen Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih

Mediatipikor.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen untuk sama-sama mengawal program pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa/kelurahan seluruh Indonesia. Komitmen tersebut muncul usai Jaksa Agung RI,
ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan pada prinsipnya akan terus mendukung program Pemerintah Kabinet Merah Putih yang salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Ini bukanlah pekerjaan mudah karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Bentuk dukungan yang diberikan Kejaksaan terhadap program yang dicanangkan Kemenkop itu meliputi pendampingan hukum dan legal audit, dukungan pada skema pembiayaan, serta perlindungan pada unit usaha cost center.

Jaksa Agung menambahkan, Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk rencana implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.