Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Proyek Normalisasi TPI Anak Laut Rp 1,2 Miliar Aceh Singkil Diduga Sarat Praktik Penyimpangan

MEDIATIPIKOR.COM – Proyek Swakelola Lanjutan Normalisasi Alur Pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Anak Laut di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, kini berada di pusaran skandal besar.

Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar dari APBD tahun 2023–2024 itu diduga sarat praktik penyimpangan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Program yang semula digadang-gadang untuk meningkatkan akses pelayanan nelayan justru memunculkan aroma korupsi dan ketidakberesan di lapangan. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan aktivis antikorupsi, mulai menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

‎Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh turun tangan menelusuri dugaan praktik kotor di balik proyek tersebut.

“Kami mendesak Kejati Aceh segera mengambil alih dan mengusut tuntas proyek lanjutan normalisasi TPI Anak Laut. Indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi sangat kuat, apalagi jika ditinjau dari pelaksanaan di lapangan yang tidak transparan,” ujar Syariski dengan nada tegas, Jumat (11/10/2025).