Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Proyek Normalisasi TPI Anak Laut Rp 1,2 Miliar Aceh Singkil Diduga Sarat Praktik Penyimpangan

‎Selain dugaan korupsi, proyek ini juga disorot karena diduga tidak memperhatikan dampak ekologis terhadap kawasan pesisir sekitar. Sejumlah warga mengaku aktivitas normalisasi telah mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan menimbulkan kerusakan pada area tangkapan nelayan tradisional.

Syariski menilai, jika aparat penegak hukum lamban, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan proyek swakelola di Aceh.

“Kita tidak ingin uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan nelayan justru mengalir ke kantong-kantong pribadi,” tambahnya.

‎Masyarakat kini menantikan langkah tegas Kejati Aceh untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam proyek penuh kontroversi tersebut. Aroma dugaan penyimpangan semakin kuat, dan publik berharap skandal ini tidak berhenti hanya di permukaan,”tegasnya,(Tjut)