Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Tiang Lampu Jalan Milik Pemko Sabang Raib, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka pencurian saat diamankan di kantor polisi

Kedua pelaku masing-masing berinisial IH (27) dan AH (36) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa potongan tiang galvanis serta perlengkapannya kini telah diamankan di Mapolres Sabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Intelkam Ipda Dimas Permadi menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sabang dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara.

β€œKami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi awal, sehingga kasus ini cepat terungkap. Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,” ujar Ipda Dimas, Jumat (17/10/2025).
Polres Sabang juga mengimbau masyarakat agar tidak menampung atau membeli barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.