MEDIATIPIKOR.COM | Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, akhirnya terungkap. Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pelaku utama berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, didampingi Kasat Reskrim AKP Bustani dan IPTU Yudha Prasetya, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa AG diduga kuat sebagai eksekutor penembakan terhadap korban M. Nasir Ismail, warga Alue Lim.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di dekat rumahnya ketika dua pria mendekat. Tak lama, sebuah mobil hitam berhenti di lokasi. Dua kali letusan senjata api terdengar, dan korban ditemukan tewas di pinggir jalan.
Hasil penyelidikan mengantarkan polisi pada tersangka AG. Dari tangan pelaku, turut diamankan satu pucuk pistol, dua selongsong peluru kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif, serta mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan dalam aksi tersebut.
Selain AG, polisi kini memburu empat orang lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penyuruh hingga penyedia dana untuk melancarkan aksi penembakan itu.
“Pelaku utama sudah kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Tim di lapangan terus bergerak memburu empat pelaku lainnya,” ungkap AKBP Ahzan.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu liar yang beredar.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terang benderang,” pungkasnya.
