Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pemahaman, sikap, dan praktik integritas di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah, serta menyosialisasikan nilai-nilai anti korupsi kepada pendidik, dan tenaga kependidikan.
🎯 Tujuan Kegiatan
- Menyosialisasikan nilai-nilai anti korupsi kepada warga sekolah.
- Mengukur tingkat pemahaman dan penerapan integritas di satuan pendidikan.
- Mendorong partisipasi aktif sekolah dalam membangun budaya anti korupsi.
- Menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data SPI untuk perbaikan tata kelola pendidikan.
🏫 Sasaran dan Lokasi
- Sasaran: Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP
- Jumlah Satuan Pendidikan:
- SD: 175 sekolah
- SMP: 67 sekolah
- Lokasi: Gedung GPU Tira Tangka Balang di Kabupaten Murung Raya
Narasumber :
- Alfian, ST,MT, CFrA (Auditor Ahli Madya) Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
- Arsuni, SE. (Plt. Inspektur) Inspektorat Kabupaten Murung Raya
- Fita Fitria Vera, S.T.P (Auditor Madya) Inspektorat Kabupaten Murung Raya
- Renenti, SE.,M.M. (MCP KPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

















