Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pemkab Mura Tingkatkan Penanganan ODGJ, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, hingga keluarga, untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke Dinas Sosial dengan melampirkan dokumen administrasi yang diperlukan.

Selain itu, Pemkab Mura mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila merasakan gejala gangguan kejiwaan.

“Penanganan dini sangat penting untuk mencegah kondisi yang lebih serius,” imbuh Rempo.

Apabila penanganan di fasilitas kesehatan setempat dinilai belum optimal, masyarakat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis jiwa di Kabupaten Barito Utara (Muara Teweh) dan Kabupaten Gunung Mas (Kuala Kurun), yang telah memiliki layanan Poli Jiwa.

Dalam rangka mewujudkan penanganan ODGJ yang lebih komprehensif, Pemkab Murung Raya juga menjalin kerja sama lintas sektor dengan Satpol PPKepolisian, Dinas Kesehatan, serta TNI. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan bagi ODGJ di Kabupaten Murung Raya.

(Fahriadi)