Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Heboh dan Timbulkan Konflik, Bupati Aceh Besar SK-kan Ajudan Jadi Imum Masjid Abu Indrapuri

Suasana musyawarah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tentang penetapan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Abu Indrapuri. (Dok BKM Abu Chik Indrapuri)

Namun, menurut Ketua BKM Dr. Tgk. Ismu Ridha, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menunjuk nama lain sebagai Imum Chik, yang disebut-sebut merupakan ajudan bupati.

Ketua BKM menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan proses musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

“Kami telah menjalankan musyawarah secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Hasilnya disepakati bersama. Karena itu, kami sangat menyayangkan adanya penetapan melalui SK yang tidak merujuk pada keputusan forum,” ujarnya.

BKM menyatakan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik. Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama di Indrapuri mengaku khawatir polemik ini dapat memicu kegaduhan dan perpecahan, terlebih di bulan suci Ramadan. Mereka berharap bupati dapat bersikap bijaksana, menghormati hasil musyawarah, serta merevisi SK dengan menetapkan Imum Chik sesuai keputusan forum kecamatan, yakni Tgk Anisullah Arsyad.