Paparan dalam rakor juga menyoroti langkah antisipatif terhadap kenaikan harga bahan pokok penting (bapokting), antara lain melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, penguatan sinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, serta pemantauan distribusi dan pasokan di daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Keikutsertaan Pemkab Murung Raya dalam rakor ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengambil langkah responsif dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
(Fahriadi)


















