“Secara logika publik, ini menimbulkan tanda tanya besar. Rumah dinas tidak ditempati, tetapi anggaran tetap berjalan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Usman.
Ia juga menilai pemerintah daerah belum menunjukkan transparansi dalam membuka data penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, dengan nilai yang tidak kecil, publik berhak mengetahui secara rinci ke mana uang daerah dibelanjakan dan apa manfaat konkretnya.
“Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika pemerintah bersih, tidak ada alasan untuk takut membuka data,” katanya.
Usman menegaskan, penyelidikan bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan hukum.
Ia mengingatkan, setiap rupiah uang daerah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini soal kepercayaan publik. Jika dibiarkan tanpa klarifikasi, yang rusak bukan hanya anggaran, tetapi juga legitimasi pemerintah daerah di mata masyarakat,” pungkasnya.

















