Selain persoalan pendapatan, SAPA turut menyoroti besarnya pengeluaran operasional yayasan yang dinilai cukup signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, total pengeluaran yayasan pada tahun 2023 tercatat sekitar Rp812 juta, dan meningkat menjadi sekitar Rp893 juta pada tahun 2024.
“Sementara itu, beban program pada tahun 2023 tercatat sekitar Rp42 juta dan melonjak menjadi Rp1,3 miliar pada tahun 2024. Kami juga mencermati adanya biaya perjalanan dinas dan honor yang diduga berkaitan dengan pengurus yayasan dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, publik perlu memperoleh penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut,” pintanya.
Fauzan menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh SAPA, kegiatan PHBI serta gaji Imam Besar Masjid Raya telah dibiayai melalui UPTD dari APBA. Sementara operasional masjid didanai dari BLUD, dan biaya khatib, guru pengajian, serta gaji khadam berasal dari sedekah yang dikelola langsung oleh pihak Masjid Raya.
“Artinya, kebutuhan dasar operasional masjid sebenarnya sudah memiliki sumber pendanaan yang jelas dan terpisah. Karena itu, pengelolaan aset oleh yayasan harus dipastikan ke mana saja pengeluaran yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” imbuhnya.


















