Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Tindak Lanjut Perintah Kapolda, Polres OI Lakukan Tes Urine

Polres Ogan Ilir lakukan tes urine terhadap Pejabat Utama dan personel, Senin (23/2/2026)

“Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai, pengguna, pengedar, maupun bandar. Apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolres AKBP Bagus.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, Kasi Propam Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh personel sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin dan moral anggota.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang bersih dari narkoba serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Penulis: SuparmanEditor: Estobon