“Kalau alasannya karena masuk akhir tahun, kenapa sampai Maret 2026 belum juga dicairkan? Apakah Maret masih dianggap akhir tahun?” kritik Usman.
Ia menyebut, kondisi ini lebih mencerminkan lemahnya kapasitas pengelolaan anggaran daripada persoalan teknis semata. Menurutnya, siklus akhir tahun anggaran merupakan hal yang dapat diprediksi, sehingga seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.
“Narasi terlambat masuk sehingga tidak sempat dieksekusi terdengar lebih seperti pembenaran ketimbang penjelasan,” ujarnya.
Usman juga menyoroti solusi yang ditawarkan pemerintah, yang justru memperpanjang proses melalui mekanisme pencatatan ulang dan pergeseran anggaran di tahun berikutnya.
“Secara aturan mungkin sah, tapi secara moral ini problematik. Ada ribuan guru yang menunggu haknya, terutama menjelang hari raya,” katanya.
Ia bahkan menilai, pencairan THR setelah Idulfitri berpotensi menghilangkan makna dari tunjangan tersebut.
“Apa gunanya THR jika dibayar setelah hari raya? Ini bukan lagi sekadar keterlambatan, tapi pengosongan makna kebijakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Usman menilai imbauan agar guru bersabar justru menunjukkan adanya jarak antara pengambil kebijakan dan kondisi nyata di lapangan.
“Yang dibutuhkan bukan kesabaran guru, tetapi ketegasan dan kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Masalah ini, menurutnya, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan.
“Dana ada, aturan ada, tapi yang tidak terlihat adalah ketegasan dan kecakapan dalam eksekusi,” pungkasnya.


















