Selain itu, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa surat tersebut menggunakan kop surat yang tidak resmi atau diduga palsu, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keabsahan dan sumber penerbitannya.
Surat undangan ini juga disebut hanya ditandatangani oleh Imum Syiek yang akan dilantik tanpa adanya tanda tangan Ketua BKM, yang semakin menimbulkan pertanyaan terkait prosedur dan keabsahan dokumen tersebut.
“Biasanya surat resmi dari BKM pasti ada stempel. Ini tidak ada, jadi wajar kalau masyarakat mempertanyakan keasliannya,” ujar Humas dan Protokoler BKM Abu Indrapuri Akhi Fakrizan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keabsahan surat undangan tersebut. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat masih menunggu klarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Beredarnya undangan tersebut pun kini menjadi perbincangan, seiring harapan masyarakat agar setiap proses pelantikan tokoh keagamaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
















