Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Dugaan Kebocoran Pajak Galian C di Aceh Besar Menguat, YARA Minta Polda Aceh Bertindak Tegas

MESIATIPOKOR.COM l Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar mendesak Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh untuk segera mengusut dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C yang diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.‎‎

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur S.E, S.H, CPLA menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. ‎‎Menurutnya, potensi kebocoran tidak bisa dipandang remeh mengingat besarnya aliran anggaran pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, APBA, dan APBK dalam tiga tahun terakhir yang mencapai ratusan miliar rupiah.

‎‎“Dengan nilai proyek sebesar itu, mustahil sektor pajak galian C luput dari potensi penyimpangan. Ini harus ditelusuri serius,” ujar Muhammad Nur S.E, S.H, CPLA pada awak media, Senin (6/6/2026).‎‎

Ia mengungkapkan, terdapat indikasi tunggakan pajak galian C yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum disetorkan, meskipun telah dilakukan penagihan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar.‎‎

Kondisi ini dinilai sebagai alarm keras adanya potensi pelanggaran yang sistematis.‎‎ YARA menduga kebocoran PAD terjadi melalui praktik manipulasi data produksi atau underreporting, di mana pelaku usaha tambang melaporkan volume material lebih kecil dari jumlah sebenarnya.

Dampaknya, pajak yang dibayarkan jauh di bawah kewajiban riil, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan