Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pencarian TPP Guru dan Pegawai Disdikbud Masuk Tahap Proses

“Perlu disampaikan bahwa pembayaran TPP dilakukan secara terpadu dalam satu kesatuan, yang mencakup seluruh guru dan pegawai korwil di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar lebih disiplin dalam menyampaikan data absensi.

“Kami telah memberikan instruksi resmi bahwa data absensi harus disampaikan paling lambat pada tanggal 2 setiap bulannya ke dinas pendidikan dan kebudayaan,” tegas Putu Suranta.

Pihak Disdikbud berharap, dengan pengaturan tersebut, proses pencairan TPP selanjutnya dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

(Fahriadi)