Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Tender Proyek Aceh Besar Tersendat, Serapan Anggaran dan Laju Ekonomi Terancam

Untuk itu, Usman mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar segera memanggil pihak terkait, termasuk SKPK dan ULPBJ, guna memastikan percepatan proses tender berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bagian ULPBJ Aceh Besar, T. Armiya, mengakui adanya keterlambatan dalam proses lelang.

Ia menjelaskan bahwa kendala utama berasal dari keterlambatan instansi dalam menyerahkan dokumen pekerjaan untuk ditayangkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Instansi terlambat menyerahkan dokumen, sehingga proses tayang dan pelaksanaan lelang ikut mundur,” jelasnya.

Situasi ini menegaskan pentingnya pembenahan manajemen perencanaan dan peningkatan disiplin administrasi di tingkat SKPK, agar proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan tepat waktu serta memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat Aceh Besar.