Kondisi ini diperparah oleh kebijakan merumahkan lebih dari 400 tenaga kesehatan, yang dinilai turut mendorong peningkatan angka pengangguran di wilayah tersebut. Akumulasi persoalan ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Publik menilai belum ada terobosan kebijakan yang mampu memberikan dampak nyata. Bahkan, sikap sejumlah pejabat daerah dianggap tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
YARA juga menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan minimnya evaluasi terhadap kinerja aparatur memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Sorotan ini menempatkan bupati sebagai pihak yang tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab utama dalam memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah perbaikan yang konkret dan terukur, Aceh Besar berpotensi menghadapi krisis kepercayaan publik yang semakin dalam,” ujar M. Nur, kepada Media Tipikor, Jumat (17/4/2026) di Kota Jantho.

















