Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Birokrasi Pemkab Aceh Besar Dinilai di Ambang Krisis

Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dapat memperburuk citra pemerintahan daerah di mata publik dan meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemampuan eksekutif dalam mengelola birokrasi secara profesional.

Di sisi lain, publik mendesak Pemkab Aceh Besar agar bersikap terbuka dan transparan terkait alasan mundurnya para pejabat tersebut. Ketertutupan informasi dinilai hanya akan memperkeruh keadaan dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan ruang publik dipenuhi rumor dan kegaduhan. Eksekutif harus menjelaskan secara jujur apa yang sebenarnya terjadi di internal birokrasi,” katanya.

Selain itu, DPRK Aceh Besar juga didorong untuk tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Lembaga legislatif diminta memaksimalkan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak bupati beserta pejabat terkait guna meminta penjelasan resmi mengenai kondisi internal pemerintahan daerah.

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang kosong dinilai hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan.

“Jika krisis ini terus diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas birokrasi, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap masa depan pemerintahan Aceh Besar,” pungkasnya.