Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Dikabarkan Mundur

“Sudah (diserahkan)  ke Bagian Umum,” kata Sofian Singkat melelui pesan WA.

Namun, Sofian tidak menyebutkan secara pasti alasan di balik keputusan mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar belum memberikan keterangan resmi mengenai beredarnya surat pengunduran diri Kepala Kesbangpol tersebut.

Kabar mundurnya Sofian pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, mengingat jabatan Kepala Kesbangpol memiliki peran strategis dalam urusan pemerintahan, stabilitas politik, serta pembinaan organisasi kemasyarakatan di daerah.