Daerah

Cegah Potensi Penyimpangan, Pengamat Ingatkan OPD Aceh Besar Tertib Kelola Anggaran

3

MEDIATIPIKOR.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah mendapat sorotan terkait tata kelola birokrasi dan pengelolaan anggaran daerah. Sejumlah persoalan, mulai dari penempatan pejabat, hasil pemeriksaan keuangan, hingga pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah, dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih serius.

Sorotan tersebut mencuat di tengah besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).

Pengamat Ilmu Sosial dan Politik, M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom., mengingatkan seluruh kepala OPD agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan setiap program maupun kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kami ingatkan seluruh kepala OPD di Aceh Besar untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Jangan sampai ada markup, kegiatan fiktif, atau belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujar M. Nur, Selasa (28/9/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi penting mengingat APBK Aceh Besar 2026 memiliki nilai yang cukup besar dan tersebar pada lebih dari 40 SKPK.

Ia menilai, apabila pengelolaan anggaran tidak dibarengi dengan kompetensi aparatur dan pengawasan yang memadai, maka dapat membuka ruang terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.

“Ini bukan berarti kita menuduh ada pelanggaran. Tetapi potensi dan celahnya harus ditutup sejak awal. Karena itu, setiap pejabat yang diberikan kewenangan mengelola anggaran harus memahami aturan dan bertanggung jawab terhadap penggunaannya,” katanya.

Exit mobile version