BeritaDaerah

Pengamat: Jangan Lempar Bola, Bupati dan DPRK Harus Hadir Menjawab Keresahan Warga Jantho

24
×

Pengamat: Jangan Lempar Bola, Bupati dan DPRK Harus Hadir Menjawab Keresahan Warga Jantho

Sebarkan artikel ini

“Kalau Bupati meminta DPRK menjalankan fungsi pengawasan, DPRK harus menjawabnya dengan tindakan nyata. Jangan sampai eksekutif dan legislatif sibuk dengan agenda masing-masing, sementara masyarakat dibiarkan berteriak sendirian,” ujarnya.

M. Nur turut mengingatkan bahwa Syech Muharram pernah menyebut dirinya sebagai “Bupati Rakyat”. Menurutnya, sebutan tersebut sekarang sedang diuji oleh pengaduan masyarakat Jantho.

“Menjadi Bupati Rakyat bukan sekadar slogan kemenangan. Bupati Rakyat harus berani hadir ketika rakyat mengadu, bukan baru dekat ketika membutuhkan dukungan. Jika suara masyarakat terus diabaikan, publik berhak mempertanyakan: Bupati Rakyat itu sebenarnya hadir untuk rakyat yang mana?” katanya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

“Segera periksa legalitas dan dampak lingkungannya. Jika berizin, buka dokumennya kepada masyarakat. Jika tidak berizin atau ditemukan pelanggaran, hentikan dan proses sesuai hukum. Jangan ada pembiaran, jangan ada pihak yang dilindungi, dan jangan jadikan pembagian kewenangan sebagai alasan untuk lepas tangan,” pungkas M. Nur.