Daerah

Rp1,15 Triliun TKD Bencana Belum Terealisasi, TTI Dorong Pemerintah Aceh Percepat Penyaluran

17

MEDIATIPIKOR.COM – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi.

Percepatan realisasi tersebut dinilai perlu diikuti dengan keterbukaan informasi anggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, serta memastikan manfaat program benar-benar diterima masyarakat terdampak bencana.

Berdasarkan laporan yang mengutip keterangan Juru Bicara Pemerintah Aceh, hingga 25 September 2026 realisasi tambahan TKD tercatat sebesar Rp498,25 miliar atau sekitar 30,16 persen dari total pagu sekitar Rp1,652 triliun.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,15 triliun yang belum terealisasi. Angka ini merupakan posisi per 25 September 2026 dan bukan angka realisasi terbaru saat berita ini disusun.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, meminta Pemerintah Aceh menjelaskan secara terbuka faktor yang menyebabkan realisasi tambahan TKD masih relatif rendah.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk mengetahui apakah hambatan berada pada tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, verifikasi penerima manfaat, maupun proses pembayaran.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa saja yang menjadi kendala. Apakah berkaitan dengan perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, verifikasi penerima bantuan, atau tahapan administrasi pembayaran,” kata Nasruddin.

Dorongan tersebut dinilai semakin penting karena berdasarkan keterangan Pemerintah Aceh yang diberitakan sejumlah media, tambahan TKD tersebut telah ditransfer seluruhnya oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026.

Menurut TTI, ketersediaan anggaran di kas daerah perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur agar proses pemulihan pascabencana tidak mengalami keterlambatan.

Capaian Antardaerah Berbeda

TTI juga menyoroti perbedaan realisasi tambahan TKD di sejumlah daerah.

Dalam periode 18–25 September 2026, enam daerah dilaporkan tidak mengalami tambahan realisasi, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya.

Namun, secara kumulatif capaian masing-masing daerah berbeda. Aceh Selatan, misalnya, dilaporkan telah mencapai 65,32 persen, sedangkan Nagan Raya tercatat sekitar 2,69 persen.

Nasruddin mengatakan, perbedaan capaian tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan. Namun, pemerintah perlu menjelaskan kondisi masing-masing daerah, termasuk tahapan kegiatan dan faktor yang memengaruhi tingkat realisasinya.

Exit mobile version