Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), bersama Inspektorat Provinsi melaksanakan verifikasi desa antikorupsi 2024 di aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, selasa (17/12/2024).
Acara tersebut dihadiri, Inspektur I, Arsuni , Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar sebagai Auditor Madia, beserta tim, pemnagku kepentingan (stakeholder) terkait, Kepala Desa Bahitom, Kepala Desa Konut, Kepala Desa Muara Joloi 1 dan undangan lainnya.
Arsuni Sebagai Inspektur I Inspektorat Kab.Mura, mengusulkan tiga desa untuk diseleksi salahsatunya menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tidaklanjut surat KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng, yaitu semua Kabupaten/Kota untuk menunjuk atau memilih satu desa percontohan anti korupsi.
“Harapannya nanti bisa membantu melakukan seleksi dari tiga desa yang sudah diusulkan, untuk di ajukan ke KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng,” kata Inspektur I.
Sementara itu, Tim Inspektorat Provinsi Kalteng juga menegaskan tahapan untuk pemilihan desa percontohan anti korupsi sampai penganugrahan ada 10 tahapan,
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT….

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Menengah Pertama…

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Wabup Labusel), Syahdian Purba Siboro, S.H, resmi meluncurkan Program Desa Cinta…

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Utara…

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, melakukan peninjauan langsung sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum…













