Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp 8,3 Miliar Zakat dan Infak Tahun 2024

Mediatipikor.com, BIREUEN- Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan Rp.8,3 miliar lebih dana zakat dan infak sspanjang tahun anggaran 2024. Jumlah tersebut terdiri dari dana zakat Rp.4,5 mliar lebih dan infak Rp.3,7 miliar lebih. Penerima sebanyak 5.859 orang dan sejumlah kegiatan.Jum’at (03/01/2025)

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, Jumat (03/01), menyampaikan bahwa penyaluran zakat dan infak pada tahun 2024 lebih banyak disalurkan di akhir tahun karena ada peraturan terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang harus dipedomani dan dipatuhi.

“Alhamdulillah kegiatan yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 dapat dilaksanakan, meski ada yang belum dapat direalisasikan karena berbagai hal teknis seperti kegiatan pembangunan rumah fakir/miskin dan jamban sehat untuk keluarga miskin,’ katanya.

Dijelaskan dana zakat Rp.4,5 miliar lebih disalurkan untuk senif fakir Rp.1 miliar untuk fakir uzur dan janda fakir. Senif miskin Rp.2,5 miliar terdiri dari hak miskin konsumtif Rp.900 juta, biaya berobat Rp.62 juta, siswa sekolah dasar Rp.774 juta lebih, siswa SMP Rp.491 juta lebih.

Masih di senif miskin disalurkan untuk siswa sekolah di lingkungan Kemenag Bireuen 174 juta lebih untuk siswa ibtidaiyah dan tsanawiyah. “Juga disalurkan untuk para penyandang disabilitas dari keluarga miskin Rp.149 juta,” terangnya.

Di senif Amil Rp489 juta lebih dialokasikan untuk hak amil UPZ SKPK dan lembaga lainnya, termasuk untuk biaya verifikasi dan validasi calon mustahik serta biaya belanja alat tulis kantor, bahan cetak dan penggandaan dan lainnya termasuk menyusun dan mencetak laporan karena tidak tersedia cukup anggaran melalui pos APBK.

Sementara dana Infak disalurkan Rp.3,7 miliar terdiri dari pemberdayaan ekonomi, pelatihan mekanik sepeda motor, menjahit dan pelatihan teknis/service handphone kepada pemuda/pemudi miskin di BLK Bireuen. Bantuan dana bagi rumah terbakar, sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong dan biaya perencanaan teknis pembangunan rumah fakir/miskin (dhuafa).