MEDIATIPIKOR.COM | Sebuah surat undangan dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) terkait pelantikan dan pengukuhan Imum Syiek di Masjid Besar Abu Indrapuri beredar di tengah masyarakat dan mulai menuai perhatian.
Surat yang disebut dikeluarkan di Aceh Besar tertanggal 1 April 2026 itu mengundang sejumlah tokoh agama seperti Abu, Abi, Abon, Abati, Waled, Walidi, Tgk, serta para guru untuk menghadiri acara pelantikan.
Adapun agenda yang tercantum dalam undangan tersebut meliputi: Hari/Tanggal: Kamis, 2 April 2026, Waktu: Pukul 09.30 WIB hingga selesai dan Tempat: Masjid Besar Abu Indrapuri.
Kegiatan tersebut berisi pelantikan dan pengukuhan Tgk. Zulfa Saputra, SE sebagai Imum Syiek terpilih di Masjid Besar Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, beredarnya surat undangan ini juga memicu tanggapan dari sejumlah masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa surat tersebut tidak sah secara administratif.
Mereka beralasan undangan itu tidak dilengkapi cap atau stempel resmi lembaga, yang lazimnya menjadi tanda keabsahan dokumen formal.
















