MEDIATIPIKOR.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar, Sofian SH, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi tersebut mencuat setelah surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Aceh Besar beredar melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/2026).
Dalam surat tertanggal 18 Mei 2026 itu, Sofian disebut menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi sebagai Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
“Dengan ini menyatakan mundur dari jabatan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Besar,” demikian penggalan isi surat yang beredar.
Dikonfirmasi, Sofian membenarkan pengunduiran dirinya itu. Surat tersebut, katanya, sudah diserahkan ke bagian umum setdakab Aceh Besar.


















