Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

‎Dugaan Pungli Berkedok Qurban di Disdik Aceh Besar Menguat, APH Diminta Usut Aktor dan Aliran Dana

ILUSTRASI

MEDIATIPIKOR.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran qurban mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Besar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.

‎Informasi yang beredar menyebutkan adanya pengumpulan dana sebesar Rp100 ribu dari sekolah-sekolah yang diduga dilakukan secara terstruktur melalui jaringan kepala sekolah.

‎Sejumlah kepala sekolah mengaku menerima instruksi pengumpulan dana tersebut. Namun hingga kini, dasar hukum, mekanisme serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana itu belum pernah dijelaskan secara terbuka.

‎Salah seorang kepala sekolah yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, bahwa iuran tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi kebutuhan qurban Dinas Pendidikan Aceh Besar.

‎“Instruksi disampaikan melalui Ketua K3S dan MKKS tingkat TK, SD maupun SMP. Dana kemudian dikumpulkan melalui koordinator wilayah sebelum disetorkan ke Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

‎Pengakuan serupa disampaikan kepala sekolah lainnya. Bahkan, menurutnya, sebagian kepala sekolah diminta mentransfer dana langsung ke rekening bendahara K3S maupun MKKS.

‎Menangkapi perihal tersebut, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli Aceh untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, M. Nur, menegaskan bahwa dugaan pungli di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi merusak integritas tata kelola pendidikan dan pelayanan publik.