Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Perwakilan LSP Pers Indonesia Sumut Bersama DPD SPRI Sumut Selenggarakan SKW Pada November 2022

Drs. Rafli Tanjung

Medan (MEDIATIPIKOR)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumut, akan menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) pada bulan November 2022 nanti.

Nantinya penyelenggaraan SKW tersebut akan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Ketua SPRI Sumut yang juga Perwakilan LSP Pers Indonesia Sumut, Drs. Rafli Tanjung, kepada media, Rabu (24/08/2022), di Sekretariat SPRI Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis Medan.

“SKW ini akan dilaksanakan untuk empat kelas yakni Reporter, Kameramen, Madya, dan Utama. Masing – masing kelas punya syarat yang telah ditetapkan oleh BNSP dan LSP Pers Indonesia serta Kominfo RI,” ujar Rafli.

Rafli memaparkan syarat khusus maupun syarat umum untuk mengikuti kelas Reporter, Kameramen, Madya, maupun Wartawan Utama.

Syarat khususnya, calon peserta yang telah memiliki sertifikat pelatihan Reporter/Kameramen bagi yang belum berpengalaman. Atau bisa juga yang mempunyai Surat Keterangan telah bekerja sebagai Reporter/Kameramen minimal enam bulan di media cetak, media elektronik, media penyiaran, atau media online yang berbadan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *