MEDIATIPIKOR, Muara Teweh (NMTip) – pada 20 Oktober 2022 dalam rangka persiapan dan kesiapan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara menggelar Zoom Meeting Virtual Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kabupaten Barito Utara bulan November mendatang.
Kepala Dinas Kominfosandi H. M. Ikhsan menugaskan Kabid Infokom Publik, Mujiburrahman, beserta pejabat Fungsional Pranata Humas Ummi Norniati dan tim teknis berkoordinasi dan berkonsultasi ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosantik) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana hasil pertemuan tersebut akan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, kemudian mengapa PPID ini penting ungkap M.Ikhsan, karena PPID merupakan pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Kadis Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus S Djunaidi menyampaikan kesediaan menjadi narasumber agar pengelolaan pelayanan publik melalui aplikasi dapat berjalan dengan maksimal dan dimanfaatkan sebaik- baiknya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi, Mukhlas menyampaikan masukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien selain pengenalan UU, PPID, Sengketa Informasi juga sekaligus dengan pengenalan dan bagaimana cara penggunaan aplikasi tersebut.
Menutup wawancara, Mujiburrahman, mengatakan kegiatan nantinya akan diikuti seluruh perangkat daerah, di kebupaten Barito Utara, di Kecamatan dan semua kelurahan di Barut.(Jy/Diskominfosandi2022/RAMLI)