Kadis Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus S Djunaidi menyampaikan kesediaan menjadi narasumber agar pengelolaan pelayanan publik melalui aplikasi dapat berjalan dengan maksimal dan dimanfaatkan sebaik- baiknya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi, Mukhlas menyampaikan masukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien selain pengenalan UU, PPID, Sengketa Informasi juga sekaligus dengan pengenalan dan bagaimana cara penggunaan aplikasi tersebut.
Menutup wawancara, Mujiburrahman, mengatakan kegiatan nantinya akan diikuti seluruh perangkat daerah, di kebupaten Barito Utara, di Kecamatan dan semua kelurahan di Barut.(Jy/Diskominfosandi2022/RAMLI)

















