Menurut Wabub Sugianto, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Barito Utara tidak terlepas dari peran aktif DPRD Barito Utara.
“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Barito Utara, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera,” jelas Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh Anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Barut, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada seluruh undangan yang berkenaan meluangkan waktu menghadirkan rapat paripurna ini,” ujar Mery.
Sebagaimana diketahui bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat dilakukan karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Adapun PAW yang dilakukan pada reses tersebut yakni dalam rangka mengisi kekosongan anggota DPRD yang mengundurkan diri.(Ramli)

















