Untuk diketahui, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 mΒ² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi, berlokasi di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dengan sumber pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi juga direncanakan akan dilengkapi dengan ambulan air guna mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan.
Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung turut meresmikan sarana gedung baru, di antaranya, Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, Gedung Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.(Rzm)

















