MEDIATIPIKOR.COM – Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Sebuah truk bermuatan rokok ilegal mencoba kabur saat disergap tim gabungan Bea Cukai. Namun, aksi nekat itu berakhir di tangan petugas.
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Aceh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh, dan Langsa telah lebih dulu mengintai pergerakan mencurigakan kendaraan tersebut melalui hasil analisis intelijen dan pengawasan darat.
Saat truk dihentikan, pengemudi sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Namun berkat koordinasi cepat dan kesigapan tim di lapangan, tiga orang terduga pelaku berinisial MS, W, dan JF berhasil ditangkap tanpa korban jiwa.
Dari dalam truk Colt Diesel itu, petugas menemukan 387 karton berisi 3.870.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Barang bukti dan kendaraan langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebut operasi ini adalah bukti nyata ketegasan Bea Cukai dalam menindak pelanggaran hukum di wilayah Aceh.
“Ini bukan sekadar penindakan rutin. Ini bentuk nyata kehadiran negara menegakkan hukum dan menjaga keadilan fiskal. Tidak ada ruang bagi rokok ilegal di Aceh,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi intelijen dan respon cepat di lapangan.
“Setiap batang rokok ilegal yang kami amankan berarti mencegah kerugian negara dan menjaga persaingan usaha yang sehat,” kata Vicky.
Vicky juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberi informasi terkait aktivitas ilegal di wilayahnya.
“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Laporkan jika melihat hal mencurigakan, karena peredaran rokok ilegal adalah kejahatan ekonomi yang merugikan kita semua,” ujarnya.
Aksi penindakan ini sekaligus menegaskan bahwa Aceh bukan tempat aman bagi penyelundupan rokok ilegal. Bea Cukai Lhokseumawe berkomitmen terus melakukan pengawasan dan operasi penegakan hukum di seluruh wilayah tugasnya, mulai dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, hingga Kota Lhokseumawe.
