Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Aceh Utara, 38 Paket Siap Edar Jadi Barang Bukti

Tersangka dan barang bukti diamankan di kantor polisi.

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan berencana menjualnya kembali kepada para pembeli. Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

β€œKami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Utara,” pungkasnya.