Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karing Peudada Perkara Tipikor Dana Desa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi Dana Desa guna memberikan efek jera dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan gampong.