Mantan Perdana Menteri Norwegia Thorbjorn Jagland telah didakwa dengan “korupsi berat” setelah penyelidikan kepolisian Norwegia terkait dugaan hubungannya dengan mendiang terpidana kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.
Menurut firma hukum yang mewakili Thorbjorn Jagland, bahwa penyelidikan ini dilakukan menyusul analisis terhadap berkas-berkas Epstein yang baru dirilis di Amerika Serikat. Unit khusus kepolisian Norwegia, Okokrim, menyatakan pria berusia 75 tahun itu dicurigai terlibat dalam kasus “korupsi berat”.
Polisi telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Luar Negeri Norwegia agar kekebalan hukum Jagland dicabut, mengingat statusnya di masa lalu sebagai pejabat diplomatik senior.
“Jagland didakwa dengan korupsi berat,” ujar pengacara pembela Jagland, Anders Brosveet, kepada awak media, Kamis (12/2/2026).

















