Ia juga menilai sensus ini berfungsi sebagai alat evaluasi perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui Sensus Ekonomi, kita dapat melakukan pembandingan dengan data sensus yang telah dilakukan sebelumnya untuk melihat apakah terjadi pertumbuhan atau bahkan penurunan pada sektor-sektor ekonomi tertentu,” jelas Bupati Heriyus.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juni 2026 dan dilaksanakan secara terpadu oleh Badan Pusat Statistik bersama sejumlah instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Murung Raya agar berpartisipasi aktif demi menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Dengan data yang valid dan terpercaya, kita bersama-sama dapat merancang kebijakan yang tepat sasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya secara menyeluruh,” pungkas Bupati Heriyus.
(Fahriadi)


















