Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Satgas PKH mengimbau pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai regulasi yang berlaku serta menghindari praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
(Fahriadi)

















