Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa pencairan anggaran harus melalui tahapan administratif seperti pengesahan APBG, realisasi anggaran sebelumnya, serta kelengkapan pajak dan BPJS. Namun, Usman menilai pendekatan birokratis tersebut justru memperburuk kondisi di tengah keterlambatan yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
βPemerintah seharusnya bisa mengambil diskresi kebijakan untuk mempercepat pencairan, bukan berlindung di balik prosedur berlapis,β ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut hak dasar aparatur gampong sebagai ujung tombak pelayanan publik. Penundaan gaji, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
βJika dibiarkan, kondisi ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,β kata Usman.
Ia menekankan pentingnya transparansi, percepatan, dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian administratif, tetapi juga realisasi nyata atas hak-hak yang seharusnya diterima.

















