MEDIATIPIKOR.COM | Pernyataan pemerintah terkait pencairan gaji keuchik di Aceh Besar menuai sorotan. Hingga kini, realisasi pembayaran disebut belum terlihat secara merata di lapangan.
Pengamat ilmu sosial dan politik, M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom, menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan setiap pernyataan yang disampaikan benar-benar diikuti dengan realisasi konkret.
“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah sudah dicairkan, padahal di lapangan belum ada perubahan. Ini bisa menimbulkan harapan yang tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Ia menilai, perbedaan antara klaim pemerintah dan kondisi faktual berpotensi menurunkan kepercayaan publik, terutama bagi aparatur gampong yang masih menunggu kepastian pembayaran.
Menurutnya, penggunaan istilah “sudah bisa dicairkan” perlu diperjelas kepada publik, apakah dana benar-benar telah dibayarkan atau masih berada pada tahap administratif.

















