MEDIATIPIKOR.COM – Kondisi pelayanan di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan kembali menjadi sorotan. Kelangkaan obat-obatan, kosongnya sejumlah alat kesehatan penting, hingga tertundanya pembayaran jasa medis tenaga kesehatan memunculkan tanda tanya besar terkait tata kelola rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tersebut.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud, menilai berbagai persoalan yang terjadi tidak semata-mata disebabkan keterbatasan anggaran. Ia menduga ada persoalan manajemen yang serius, termasuk indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan obat.
“Jika perencanaan kebutuhan obat dilakukan dengan baik sejak awal, seharusnya tidak terjadi kekosongan stok seperti sekarang. Pertanyaannya, mengapa pengadaan justru terlambat?” kata Mahmud, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, informasi mengenai dugaan permainan dalam pengadaan obat telah beredar sejak tahun lalu. Pengadaan melalui sistem e-katalog diduga tidak sepenuhnya berorientasi pada percepatan pelayanan kesehatan, melainkan lebih fokus mencari distributor yang mampu memberikan potongan harga dan cashback dalam jumlah besar.
“Kalau orientasinya mencari diskon dan cashback tertinggi, proses pengadaan tentu berpotensi melambat. Padahal tujuan e-katalog adalah mempercepat pengadaan barang pemerintah, bukan memperlambat pelayanan karena memilih-milih vendor,” ujarnya.
Mahmud menyebut informasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial S yang diduga mengendalikan proses tersebut dengan melibatkan seorang oknum dokter untuk bernegosiasi dengan distributor obat. Namun, ia menegaskan dugaan itu harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu APH dan APIP perlu turun tangan mengaudit seluruh proses pengadaan obat agar semuanya terang-benderang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik mengejar diskon besar dalam pengadaan farmasi memiliki risiko serius jika tidak diawasi secara ketat. Menurutnya, obat dengan harga diskon tinggi kerap memiliki masa kedaluwarsa yang lebih pendek sehingga berpotensi menimbulkan persoalan stok di kemudian hari.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi menyangkut keselamatan pasien,” katanya.
Tak hanya persoalan pengadaan, RSUDYA juga diterpa polemik administrasi yang dinilai jauh lebih serius. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Izin Operasional (SIO) rumah sakit tersebut berakhir pada 8 Februari 2026, sementara izin baru diterbitkan pada 26 Maret 2026.Dengan demikian, rumah sakit diduga tetap beroperasi selama sekitar 45 hari tanpa izin operasional yang masih berlaku.
“Ini sangat fatal. Bagaimana mungkin rumah sakit daerah tetap memberikan pelayanan ketika izin operasionalnya sudah berakhir? Mengapa perpanjangan izin tidak diselesaikan sebelum masa berlakunya habis?” ujar Mahmud.
Akibat keterlambatan itu, klaim pelayanan kepada BPJS Kesehatan selama masa kekosongan izin disebut-sebut tidak dapat diproses. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.

















