Selain itu, Presiden mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dukungan terhadap swasembada pangan melalui optimalisasi lahan jagung, pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online, serta pengamanan proyek strategis nasional.
Dalam amanatnya, Presiden juga memberikan lima arahan strategis kepada Polri, yakni memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pelaksanaan tugas, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan fleksibilitas organisasi, serta memperkuat legitimasi institusi melalui peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik merupakan modal paling berharga yang harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar retorika. Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, responsif, prediktif, dan berintegritas,” lanjut Heriyus membacakan amanat Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Polri yang baru harus menjadi momentum pembenahan organisasi dan pelaksanaan tugas agar mampu menjawab tantangan zaman serta harapan masyarakat.
Menutup amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan dan panggilan mulia.
“Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, jadikan setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan jadikan kepercayaan rakyat sebagai alasan utama kita memakai seragam ini. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, dan Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” demikian amanat Presiden yang dibacakan Bupati Heriyus.
(Fahriadi)


















