DaerahFokus

Tokoh Masyarakat Aceh Besar Desak APH Awasi Dugaan Pengondisian Proyek

34
×

Tokoh Masyarakat Aceh Besar Desak APH Awasi Dugaan Pengondisian Proyek

Sebarkan artikel ini

MEDIATIPIKOR.COM – Tokoh masyarakat Aceh Besar, Rusdi, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengondisian proyek pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Menurut Rusdi, informasi yang beredar perlu disikapi secara serius, namun tetap harus melalui proses verifikasi agar tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar. Ia meminta APH memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan transparan, kompetitif, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“APH perlu mengawasi proses pengadaan. Jika seluruh prosedur sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum,” ujar Rusdi, Senin (18/8/2026).

Ia menilai pengawasan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah daerah. Menurutnya, klarifikasi berbasis data penting dilakukan agar isu yang berkembang tidak menjadi prasangka, namun juga tidak ditutup-tutupi jika memang ditemukan indikasi penyimpangan.

“Persoalan ini harus dibuat terang. Publik berhak mengetahui apakah isu tersebut hanya rumor atau memiliki dasar fakta. Jangan sampai dugaan pengondisian proyek merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Rusdi juga mendorong Inspektorat Kabupaten Aceh Besar berkoordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait untuk menelusuri informasi yang beredar. Pemeriksaan, katanya, harus dilakukan secara objektif dan berbasis dokumen serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.