Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Terlebih pada wilayah dengan karakteristik lahan yang mudah terbakar, api dapat dengan cepat meluas dan membutuhkan waktu serta sumber daya yang lebih besar untuk dikendalikan.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada proses pemadaman ketika api telah muncul, tetapi juga membutuhkan pencegahan, deteksi dini, pemantauan, edukasi masyarakat, pemadaman, hingga pendinginan.
Kolaborasi Udara dan Darat
Strategi penanganan Karhutla melalui pemantauan udara dan pemadaman dari darat menjadi bagian dari upaya mempercepat deteksi serta penanganan titik api.
Pemantauan udara dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan sebaran kebakaran, sementara tim di darat bergerak melakukan tindakan langsung terhadap titik api yang ditemukan.
“Kita berupaya melawan Karhutla dari dua arah: dari udara untuk memantau dan memetakan kondisi titik api, serta dari darat untuk memadamkan dan memastikan bara tidak kembali menyala.”
Sinergi tersebut menunjukkan kehadiran seluruh unsur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari dampak Karhutla.
Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan, pemadaman, pendinginan, dan pemantauan bersama seluruh unsur terkait agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.





